Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 14 March 2025 12:23
Jakarta: Penuntasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disebut tergantung dinamika pembahasan. Pembahasan perubahan beleid itu dilakukan di Komisi I DPR.
"Bisa cepat, bisa lambat tergantung dinamika dari pada pembahasan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 14 Maret 2025.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengaku belum melihat dinamika pembahasan di Komisi I DPR. Dasco menekankan perubahan muatan di Revisi UU TNI dipastikan tetap pada poin-poin yang menguatkan tugas pokok prajurit.
Baca juga:
Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI, Fokus pada Supremasi Sipil |