Penuntasan Revisi UU TNI Tergantung Dinamika saat Pembahasan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Penuntasan Revisi UU TNI Tergantung Dinamika saat Pembahasan

Fachri Audhia Hafiez • 14 March 2025 12:23

Jakarta: Penuntasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disebut tergantung dinamika pembahasan. Pembahasan perubahan beleid itu dilakukan di Komisi I DPR.

"Bisa cepat, bisa lambat tergantung dinamika dari pada pembahasan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 14 Maret 2025.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengaku belum melihat dinamika pembahasan di Komisi I DPR. Dasco menekankan perubahan muatan di Revisi UU TNI dipastikan tetap pada poin-poin yang menguatkan tugas pokok prajurit.
 

Baca juga: 

Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI, Fokus pada Supremasi Sipil


"Iya kan itu inisiatif dari DPR, justru sehingga ya dengan adanya inisiatif melakukan revisi ya tentunya revisi harus berjalan dengan lancar, dengan poin-poin yang tentunya sudah sama-sama tahu, poin-poin untuk supaya tugas pokok dari TNI berjalan dengan lancar," jelas Dasco.

Pembahasan revisi UU TNI tengah bergulir di Komisi I DPR. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi beleid tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)