Panglima Setuju RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

13 March 2025 13:26

Panglima TNI Agus Subiyanto menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas resminya perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2025," kata Panglima TNI Agus Subiyanto, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. 

Panglima berharap RDP dengan Komisi I menjadi langkah awal yang baik untuk menjadikan TNI lebih responsif dalam menghadapi setiap permasalahan di dalam dan luar negeri. Ia pun berterima kasih kepada seluruh fraksi yang menyetujui RUU TNI

"Sekali lagi terima kasih Bapak Pimpinan dan seluruh fraksi," ucapnya. 
 

Baca juga: Sudah 20 Tahun, Panglima: UU TNI Tak Lagi Relevan

Sebelumnya, Panglima TNI menilai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah tak lagi relevan. Beleid itu butuh perubahan dan disesuaikan dengan perkembangan negara.

"UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang menjadi payung hukum TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan, dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara," kata Agus.

Agus mengatakan perubahan di dalam UU TNI penting untuk memperluas peran masing-masing matra. Dia menyebut peran itu berkonsep Trimatra Terpadu.

"Beberapa perubahan yang akan dilaksanakan memperluas peran masing-masing matra dalam konsep trimatra terpadu, memperkuat peran intelijen strategis dalam pengambilan keputusan militer, dan kesiapan operasional berbasis skenario ancaman global," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)