13 March 2025 13:26
Panglima TNI Agus Subiyanto menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI.
"Kami mengucapkan terima kasih atas resminya perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2025," kata Panglima TNI Agus Subiyanto, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Panglima berharap RDP dengan Komisi I menjadi langkah awal yang baik untuk menjadikan TNI lebih responsif dalam menghadapi setiap permasalahan di dalam dan luar negeri. Ia pun berterima kasih kepada seluruh fraksi yang menyetujui RUU TNI.
"Sekali lagi terima kasih Bapak Pimpinan dan seluruh fraksi," ucapnya.
Baca juga: Sudah 20 Tahun, Panglima: UU TNI Tak Lagi Relevan |