14 October 2026 13:46
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Bengkulu menggeledah kantor DPRD Bengku Utara terkait dugaan perjalanan dinas fiktif senilai Rp3 miliar. Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan oleh sejumlah personel TNI bersenjata.
Dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu, 14 Oktober 2026, dalam penyelidikan yang dilakukan, petugas menelusuri sejumlah ruang, mulai dari ruang Sekretaris Dewan (Setwan), ruang arsip, hingga bagian bendahara dan menemukan empat boks kontainer berisi ratusan dokumen dan dua unit laptop untuk kepentingan penyidikan.