Pramono Bakal Tindaklanjuti Edaran Kemendagri Terkait Kerja Bakti Selasa-Jumat

Aris Setya • 11 February 2026 10:31

Jakarta: Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan akan menindaklanjuti rencana surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan kerja bakti atau korve rutin di lingkungan pemerintahan. Program itu rencananya digelar setiap Selasa dan Jumat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pada prinsipnya Pemprov DKI akan menjalankan setiap kebijakan pusat yang dinilai baik dan bermanfaat, termasuk edaran soal korve tersebut.

"Untuk korve tadi juga diingatkan Pak Wagub dan kita pasti akan menindaklanjuti. Pokoknya hal yang baik dari Pemerintah Pusat pasti kita akan jalankan," sebut Pramono di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.


Surat edaran untuk bersih-bersih lingkungan


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkapkan akan mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk bersih-bersih lingkungan dan olahraga setiap Selasa dan Jumat. Bersih-bersih serentak dilakukan di lingkungan kantor pemda hingga daerah.

"Nah ini, hari Selasa dan Jumat saya akan mengeluarkan surat edaran sebagai hari tidak hanya hari olahraga, tapi juga dilanjutkan dengan korve di daerah masing-masing, baik di lingkungan kantornya maupun juga di lingkungan daerahnya," ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026. Tito menginginkan adanya bersih-bersih serentak tidak hanya di lingkungan pemprov tapi juga seluruh dinas, kecamatan, hingga desa. Hal ini salah satu upaya mewujudkan ASRI (aman, sehat, resik, dan indah).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)