Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu meresmikan pembukaan program Business Development Service (BDS). Acara ini dibuka langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti.
Melalui kegiatan ini, DJP tidak hanya memberikan pembinaan usaha, namun juga mendorong pelaku UMKM agar lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya. Dengan pendampingan dan edukasi yang diberikan, pelaku usaha diharapkan bisa menjalankan kewajiban pajak dengan lebih mudah, cepat, dan tertib.
"Kemudahan dengan tarif setengah persen supaya mereka nggak harus bikin repot pembukuan. 'Oh hari ini kita beli apa ya? Tulis semua gitu'. Jadi yang penting omzetnya berapa, catat langsung, itu kena setengah persen. Itu adalah satu kemudahan diberikan kepada pelaku
UMKM dalam upaya membuat pelaporan yang baik dan mematuhi ketentuan perpajakan," ujar Inge dalam tayangan
Metro Siang Metro TV, Rabu 8 Juli 2026.
Kegiatan BDS ini menjadi bagian dari upaya DJP dalam memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM agar mampu mengembangkan usahanya melalui pelatihan, edukasi, serta perluasan jejaring usaha. Program ini juga merupakan bentuk sinergi antara DJP, pemerintah daerah, dan berbagai mitra untuk memperkuat ekosistem UMKM.