Komisi III DPR Bentuk Panja Bahas RUU Penyesuaian Pidana

25 November 2025 23:56

Komisi III DPR RI bersama pemerintah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana. Pembahasan regulasi ini akan dikebut dengan target pengesahan menjadi undang-undang pada pekan depan, guna menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada Januari mendatang.

Kesepakatan pembentukan Panja ini dicapai dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana. Dalam rapat tersebut, Dede juga disetujui secara aklamasi untuk bertindak sebagai Ketua Panja.

"Seluruh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan RUU Penyesuaian Pidana dalam waktu dekat. Agar pembahasan lebih fokus dan komprehensif, forum telah menyetujui pembentukan Panja," ujar Dede Indra Permana sambil mengetuk palu sidang.

Sinkronisasi Aturan dan Koreksi Teknis

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) yang hadir mewakili pemerintah, menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada DPR. Ia menjelaskan bahwa urgensi RUU ini adalah untuk menyinkronkan ketentuan pidana yang tersebar di berbagai undang-undang sektoral dan peraturan daerah (Perda) dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Nasional).

Eddy Hiariej memaparkan bahwa secara fisik RUU ini terlihat tebal, tapi substansi intinya cukup ringkas.

"RUU ini hanya terdiri dari 9 pasal. Jadi kalau teman-teman melihat ini tebal, yang tebal bukan undang-undangnya, tapi lampirannya yang mencapai 197 halaman," jelas Eddy.

Lebih lanjut, Eddy merinci bahwa RUU ini memuat tiga bab utama:

  1. Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar KUHP
  2. Penyesuaian Pidana dalam Peraturan Daerah (Perda)
  3. Penyesuaian dan Penyempurnaan KUHP
"Kita menyelesaikan beberapa ketentuan dalam KUHP baru itu. Terus terang ada yang typo, kemudian juga ada yang keliru dalam rujukan pasal. Jadi ini hal-hal yang bersifat teknis sebetulnya," tambahnya.

Bahas 639 Poin DIM

Dalam prosesnya, Komisi III DPR RI menyerahkan hasil kompilasi DIM dari seluruh fraksi kepada pemerintah. Tercatat ada total 639 poin DIM yang akan dibahas, dengan rincian 479 DIM terkait batang tubuh dan 160 DIM terkait penjelasan.

Pemerintah berharap RUU Penyesuaian Pidana ini dapat segera disahkan untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin sistem hukum pidana nasional berjalan efektif, proporsional, serta meminimalkan potensi kriminalisasi saat KUHP baru resmi berlaku efektif tahun depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)