11 August 2026 19:24
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) terus mengintensifkan upaya repatriasi atau pengembalian benda-benda budaya yang dibawa secara ilegal ke luar negeri. Upaya ini mencakup artefak yang keluar akibat penjarahan pada masa kolonial maupun melalui jalur perdagangan ilegal.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menegaskan kedaulatan budaya Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah telah menjalin kerja sama diplomatik dengan sejumlah negara, terutama Belanda dan Amerika Serikat (AS).
"Kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah AS bertujuan mengembalikan benda-benda budaya asal Indonesia yang dibawa secara ilegal ke wilayah hukum AS. Beberapa institusi keamanan di AS, seperti District Attorney of New York, Homeland Security, dan FBI telah berhasil mengembalikan artefak asal Indonesia yang masuk secara ilegal, baik kepada perwakilan diplomatik kita di AS, maupun langsung kepada pemerintah pusat.," ujar Fadli Zon dalam tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Selasa, 11 Agustus 2026.