Tegaskan Kedaulatan Budaya, Pemerintah Intensifkan Pengembalian Artefak dari Luar Negeri

11 August 2026 19:24

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) terus mengintensifkan upaya repatriasi atau pengembalian benda-benda budaya yang dibawa secara ilegal ke luar negeri. Upaya ini mencakup artefak yang keluar akibat penjarahan pada masa kolonial maupun melalui jalur perdagangan ilegal.

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menegaskan kedaulatan budaya Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah telah menjalin kerja sama diplomatik dengan sejumlah negara, terutama Belanda dan Amerika Serikat (AS).

"Kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah AS bertujuan mengembalikan benda-benda budaya asal Indonesia yang dibawa secara ilegal ke wilayah hukum AS. Beberapa institusi keamanan di AS, seperti District Attorney of New York, Homeland Security, dan FBI telah berhasil mengembalikan artefak asal Indonesia yang masuk secara ilegal, baik kepada perwakilan diplomatik kita di AS, maupun langsung kepada pemerintah pusat.," ujar Fadli Zon dalam tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Selasa, 11 Agustus 2026.
 


Salah satu keberhasilan penting dalam program ini adalah penyerahan lima artefak asal Papua yang merupakan warisan Suku Dani, Suku Asmat, dan masyarakat Danau Sentani. Artefak tersebut diserahkan langsung oleh Direktur FBI kepada Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu sebagai wujud komitmen kedua negara.

Seluruh benda budaya yang berhasil dipulangkan akan dijadikan koleksi negara dan dipamerkan di Museum Nasional Indonesia. Fadli Zon menekankan bahwa pengembalian ini bertujuan agar generasi penerus bangsa memiliki akses langsung terhadap bukti sejarah leluhur mereka.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga dan melindungi warisan sejarah ini sebagai identitas nasional yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X