3 June 2026 09:04
Kepolisian Daerah (Polda) Riau meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mulai dari pemberantasan narkoba hingga kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau.
Satuan Reserse Narkoba dan tim Polres Dumai menangkap dua terduga pengedar ganja saat patroli di kawasan rawan gangguan Kamtibmas. Awalnya, petugas mencurigai sebuah mobil yang terparkir di Jalan Bahtera, Dumai Barat. Saat diperiksa, pihak mereka menemukan lima paket ganja seberat sekitar 300 gram.
Dua pria berinisial ED dan FH diamankan bersama barang bukti berupa telepon genggam, mobil, dan uang tunai. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika.
“Yang pertama di bangku tengah mobil Brio tersebut, dan yang kedua di pintu penumpang sebelah kiri, yang mana jumlah berat dari narkotika jenis daun ganja tersebut dengan berat kotor 300 gram. Dua orang yang kami amankan, dua orang laki-laki yang berinisial yang pertama ED dan yang kedua berinisial FH.” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 3 Juni 2026.