31 January 2026 16:21
Jakarta: Polisi memastikan tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa kematian selebgram Lula Lahfah. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, aparat kepolisian resmi menghentikan penanganan kasus tersebut.
Kesimpulan itu diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tempat kejadian perkara (TKP), barang bukti, rekaman kamera pengawas, serta keterangan dari15 saksi.
Polisi juga menemukan sebuah tabung gas N2O berwarna merah muda di lokasi. Namun keberadaan tabung tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian korban.
Selain itu, polisi juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan almarhumah tidak melanggar hukum. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak lagi berpolemik atau berspekulasi yang dapat menimbulkan tekanan tambahan bagi keluarga korban.