13 February 2024 12:19
Satu hari jelang pemungutan suara Pemilu 2024, lebih dari 820 ribu TPS diketahui akan terlibat mengawal pencoblosan di 14 Februari 2024.
Bagi para relawan yang akan mengawal surat suara dari tingkat TPS, provinsi hingga nasional dapat memperhatikan beberapa panduan teknis dalam mendokumentasikan bukti kecurangan, atau pelanggaran yang dilakukan dalam penghitungan surat suara.
Pertama, pastikan fitur timestamp atau stempel waktu yang berada di telpon genggam atau kamera aktif. Nantinya, fitur timestamp akan menunjukan tanggal, bulan, tahun hingga pukul berapa video kecurangan atau pelanggaran tersebut direkam.
Jika merekam apapun bentuk kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan juga harus disertai unsur 5W+1H, yakni siapa, apa, di mana, kapan, mengapa, bagaimana.