22 November 2023 15:20
Subang: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu, 22 November 2023. Dua tersangka Ramdanu alias Danu Yosep akan dihadirkan.
Rekontruksi tersebut akan memperagakan 95 adegan. Rekontruksi akan dilakukan langsung di TKP pembunuhan.
Pihak penyidik juga telah memberikan surat panggilan untuk ketiga tersangka lainnya. Mereka adalah Mimin, Arigi, dan Abi.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan proses rekontruksi tersebut untuk memperjelas alur peristiwa pembunuhan dan peran masing-masing tersangka. Selain itu juga mengungkap motif dari pembunuhan tersebut.
Selain akan dihadiri oleh tersangka, jaksa serta perwakilan dari kompolnas dan LPSK juga akan turut hadir.