Para Tersangka Dihadirkan dalam Rekontruksi Pembunuhan Keluarga

22 November 2023 15:20

Subang: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu, 22 November 2023. Dua tersangka Ramdanu alias Danu Yosep akan dihadirkan. 

Rekontruksi tersebut akan memperagakan 95 adegan. Rekontruksi akan dilakukan langsung di TKP pembunuhan.

Pihak penyidik juga telah memberikan surat panggilan untuk ketiga tersangka lainnya. Mereka adalah Mimin, Arigi, dan Abi.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan proses rekontruksi tersebut untuk memperjelas alur peristiwa pembunuhan dan peran masing-masing tersangka. Selain itu juga mengungkap motif dari pembunuhan tersebut.

Selain akan dihadiri oleh tersangka, jaksa serta perwakilan dari kompolnas dan LPSK juga akan turut hadir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)