22 November 2024 02:26
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya memutuskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan pelanggaran apapun terkait video dukungan kepada pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.
"Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," ungkap Rahmat Bagja.
Rahmat mengatakan video yang diunggah Ahmad Luthfi melalui akun Instagramnya memang memiliki muatan kampanye pemilihan, namun pengunggahan video di dilakukan pada 9 November atau pada masa rentang jadwal kampanye pemilihan melalui medsos yaitu 25 September hingga 23 November 2024. Sehingga berdasarkan waktu tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Prabowo Punya Hak Ikut Berkampanye |