20 November 2024 15:50
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan yang haram dan harus dijauhi seluruh lapisan masyarakat. Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga menyebut, jika uang hasil korupsi dipakai untuk ibadah haji, tentu tidak mungkin menjadi halal.
Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, setelah melakukan audiensi dengan pimpinan KPK membahas pendampingan pencegahan korupsi serta tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Dihadapan wartawan, Menteri Agama menyampaikan bahwa korupsi adalah perbuatan haram yang harus dijauhi oleh seluruh lapisan masyarakat. Korupsi juga akan menyengsarakan masyarakat dan tidak bermanfaat bagi diri sendiri.
Baca juga: Menag Minta KPK Awasi Pelaksanaan Haji hingga Pendidikan |