Menag Nasaruddin Umar Sebut Naik Haji Pakai Uang Korupsi Haram

20 November 2024 15:50

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan yang haram dan harus dijauhi seluruh lapisan masyarakat. Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga menyebut, jika uang hasil korupsi dipakai untuk ibadah haji, tentu tidak mungkin menjadi halal. 

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, setelah melakukan audiensi dengan pimpinan KPK membahas pendampingan pencegahan korupsi serta tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. 

Dihadapan wartawan, Menteri Agama menyampaikan bahwa korupsi adalah perbuatan haram yang harus dijauhi oleh seluruh lapisan masyarakat. Korupsi juga akan menyengsarakan masyarakat dan tidak bermanfaat bagi diri sendiri. 
 

Baca juga: Menag Minta KPK Awasi Pelaksanaan Haji hingga Pendidikan


Pada kesempatan yang sama, Nasaruddin Umar dengan tegas mengatakan, jika uang hasil korupsi digunakan untuk menunaikan ibadah haji tentu tidak berubah menjadi halal. Menurut Nasaruddin, sesuatu yang bersal dari yang haram tidak mungkin menjadi halal.

"Uang korupsi dipakai haji apakah sah hajinya? Walaupun keabsahan itu ditentukan oleh Allah, tapi dasar formalnya bahwa segala sesuatu bersumber dari hulunya keruh pasti hilirnya juga ikut keruh." kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)