Ketua KPK Berpeluang Dipanggil ke Mapolda Metro Jaya

13 October 2023 17:02

Jakarta: Polda Metro Jaya berpeluang memanggil Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemanggilan dilakukan jika penyidik menemukan bukti yang saling berkaitan.

Hingga saat ini, penyidik dari Reskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya ajudannya Firli. Dia memenuhi pemanggilan oleh Polda pada hari ini. Dia datang didampingi oleh Biro Hukum KPK.

Meski status SYL tersangka oleh KPK, namun penyidikan terhadap Firli dipastikan terus berjalan. Penyidikan akan dilakukan hingga menemukan titik terang.

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.

Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)