11 July 2024 21:26
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengadukan penyidik KPK AKBP Rosa Purbo Bekti dan Priyatno ke Propam Polri. Pengduan ini atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penyitaan ponsel Kusnadi.
Di Mabes Polri, Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, menjelaskan ada dua peristiwa yang diduga dilanggar oleh AKBP Rosa dan rekannya. Salah satunya terjadi pada 10 Juni 2024 saat Hasto diperiksa KPK terkait buronan Harun Masiku.
| Baca juga: KPK Nilai Laporan terhadap Rossa Ganggu Jadwal Penyidikan Kasus Harun Masiku |