Staf Hasto Adukan Penyidik KPK ke Propam Polri

11 July 2024 21:26

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengadukan penyidik KPK AKBP Rosa Purbo Bekti dan Priyatno ke Propam Polri. Pengduan ini atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penyitaan ponsel Kusnadi.

Di Mabes Polri, Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, menjelaskan ada dua peristiwa yang diduga dilanggar oleh AKBP Rosa dan rekannya. Salah satunya terjadi pada 10 Juni 2024 saat Hasto diperiksa KPK terkait buronan Harun Masiku. 
 

Baca juga: KPK Nilai Laporan terhadap Rossa Ganggu Jadwal Penyidikan Kasus Harun Masiku

Saat itu, Kusnadi mengaku dipanggil oleh AKBP Rosa untuk menyampaikan ponsel milik Hasto. Namun, AKBP Rosa malah menggeledah barang-barang pribadi Kusnadi tanpa memperlihatkan surat penggeledahan.

"Rossa meminta agar semua yang ada di dalam ransel dikeluarkan. Kusnadi keberatan, 'kok saya digeledah'. Dibalas 'diam kamu'. Dibentak begitu Kusnadi mulai ciut nyalinya. Dibiarkan digeledah, tanpa memperlihatkan surat penggeledahan, penyitaan, dan juga tanpa menjelaskan Kusnadi ini saksi apa tersangka," ungkap Petrus.

Peristiwa kedua terjadi pada 19 Juni 2024, saat itu giliran Kusnadi yang dipanggil KPK terkait Harun Masiku. Kala itu Kusnadi diminta menandatangani surat penerimaan barang bukti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)