Jakarta: Pihak Istana Kepresidenan berharap situasi tetap kondusif menjelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Agenda politik diharapkan tidak mengganggu urusan lain, seperti ekonomi, pangan, dan persoalan global.
"Kita menginginkan situasi yang baik. Jadi kita sekali lagi berharap mari kita jaga sama-sama kondisi ini. Kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain-lain. Banyak kok urusan negara yang lain gitu," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 6 November 2023.
Moeldoko menegaskan Istana tetap netral dalam perkara dugaan pelanggaran etik sejumlah hakim konstitusi. Ini murni persoalan hukum.
"Jangan ikut-ikutan," tegas Moeldoko.
Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI-2023 dianggap melanggengkan jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden. MK memberikan alternatif warga negara yang belum berusia 40 tahun bisa dicalonkan sebagai calon presiden ataupun calon wakil presiden asalkan pernah dan punya pengalaman sebagai kepala daerah.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memeriksa sembilan hakim konstitusi soal kasus dugaan pelanggaran etik. Seluruh bukti kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK dalam uji materi batas usia capres-cawapres telah lengkap.
Publik kini menanti putusan MKMK yang akan dibacakan pada Selasa, 7 November 2023.