6 March 2024 19:41
Jakarta: Pengamat Politik Ikrar Nusa Bhakti menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nantinya bisa sejalan dengan hak angket yang sedang diajukan di DPR. Semangatnya sama, untuk mengevaluasi proses pemilu.
"Bisa saja sejalan. Misalnya dengan pengajuan hak angket yang terjadi di DPR ya. Untuk bagaimana memperbaiki tata cara pengajuan. Misalnya calon presiden dan calon wakil presiden," ujar Ikrar, Rabu, 6 Maret 2024.
Baca: DPD Tegaskan Pembentukan Pansus untuk Usut Semua Kecurangan Pemilihan |