8 May 2024 23:57
Polres Metro Jakarta Utara masih terus menyelidiki kasus kematian mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19), yang diduga tewas dianiaya seniornya.
Polisi kembali melakukan gelar perkara kasus penganiayaan tarun Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) hari ini, 8 Mei 2024. Penyidik masih melakukan sinkronisasi alat bukti, keterangan ahli dan saksi. Ini dilakukan untuk mencari apakah ada peluang tersangka baru atau tidak.
"Ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati. Jadi kita melibatkan secara komprehensif juga, ada pembuktian dari ahli kemudian sinkronisasi dari keterangan saksi. Ini yang penting," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, di lobby Polres Metro Jakarta Utara, Rabu, 8 Mei 2024.
Baca juga: Kemenhub Bakal Hilangkan Atribut Kepangkatan di Sekolah Kedinasan |