Sidang Perdana Praperadilan Aiman Witjaksono Digelar Hari Ini

19 February 2024 10:50

Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan menjalani sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

Tim kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa menyebut pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menjalani sidang perdana. Khususnya menyiapkan bukti-bukti yang sudah ada.

Aiman mengajukan gugatan praeradilan dengan termohon Polda Metro Jaya. Gugatan ini meminta hakim praperadilan untuk menyatakan bahwa penyitaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap barang milik Aiman yang berupa telepon seluler, akun media sosial Instagram, dan alamat surat elektronik adalah tidak sah.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadiri sidang gugatan praperadilan Aiman Witjaksono. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata. 
 

Baca Juga: Aiman Witjaksono Ajukan Gugatan Praperadilan

Diketahui PN Jakarta Selatan menerima permohonan gugatan praperadilan yang dimohonkan Aiman Witjaksono atas penyitaan oleh Polda Metro Jaya. Humas PN Jakarta Selatan Djumyanto mengatakan permohonan gugatan praperadilan Aiman Witjaksono itu telah terdaftar pada Selasa siang, 6 Februari 2024. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Tunggal Delta Tama yang akan memeriksa dan mengadili perkara.

Selain mengajukan gugatan praperadilan, Aiman juga sudah membuat penganduan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait penyitaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Aiman dipersangkakan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perihal ujaran kebencian dan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)