LPSK Sebut Uang Restitusi Penganiayan David Tembus Rp100 M

20 June 2023 15:14

Agenda sidang kasus penganiayaan David Ozora dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi termasuk LPSK, Selasa 20 Juni 2023. Kehadiran saksi LPSK berkaitan dengan restitusi (ganti rugi) penganiayaan David Rp100 miliar. 

Restitusi itu untuk biaya penyembuhan dan pengobatan David. Berdasarkan analisis dokter, David tidak bisa normal kembali sehingga harus menjalani perawatan di rumah.

Sidang kali ini seharusnya pemeriksaan enam saksi. Namun, tiga saksi berhalangan hadir. Dua dari tiga saksi merupakan anak di bawah umur sehingga sidang dilaksanakan tertutup. Dua saksi di bawah 17 tahun itu berinisial AF dan DT. 

AF merupakan adik mantan Mario, Amanda, yang berhalangan hadir karena menderita batu gintal. AF akan dimintai keterangan perihal hubungan kakaknya dengan Mario. Sementara, DT merupakan salah satu teman Mario yang mendapat video penganiayaan pertama kali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christine Sheptiany)