15 June 2023 12:31
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pembacaan putusan Gugatan Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. MK diyakini dapat memberikan keputusan yang bijak.
"Saya yakin hakim konstitusi akan arif dan bijaksana untuk menolak permohonan ini (permohonan sistem proporsional tertutup), karena itu akan berimplikasi kepada kekacauan proses penyelenggaraan pemilu," ujar Kuasa Hukum Perludem Fadli Ramadhani, dalam program Breaking News Metro TV, Kamis, 15 Juni 2023.
Dalam proses sidang sejauh ini, Fadli menilai MK cukup adil dalam memberikan keleluasaan kepada semua pihak. Hal ini menunjukkan bahwa MK tidak punya kecenderungan apa-apa, termasuk juga soal isu kebocoran putusan.
Sistem pemilu tertutup, menurut penjelasan Fadli, dapat merugikan rakyat. Kedaulatan rakyat yang memiliki hak untuk memilih calon pemimpinnya menjadi hilang.
"Soal kedaulatan rakyat, kedaulatan pemilih untuk memilih calegnya akan hilang kalau sistem pemilunya diganti menjadi proporsional tertutup. Saya yakin MK tidak akan mengarah ke sana," ucapnya.