.,

Mendagri: 52 Kabupaten di Sumatra Butuh Dana Bantuan Rp2 M!

8 December 2025 16:49

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan bahwa anggaran belanja tak terduga menjadi instrumen utama yang diandalkan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi krisis dan bencana. Anggaran ini digunakan untuk penanganan darurat, termasuk logistik, evakuasi, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Mendagri menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola anggaran tersebut agar respons terhadap bencana dapat berjalan cepat dan efektif. Pemerintah pusat juga mendorong koordinasi lebih kuat agar setiap daerah mampu menangani keadaan genting dengan optimal.


Tito menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi keuangan dari 52 kabupaten di Sumatra yang sedang krisis. Bantuan memang telah diberikan oleh pemerintah pusat, seperti makanan, pakaian, hingga BBM. Namun, pihak Tito melihat langsung kondisi di lapangan yang membutuhkan bantuan lain, misalnya popok bayi maupun keperluan khusus perempuan.

Hingga kini, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan sebanyak Rp34 miliar ke tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut). Adapun, Mendagri menyebutkan bahwa dana tersebut masih kurang dan mebutuhkan bantuan dari pemerintah pusat untuk memberikan sekitar Rp2 miliar bagi masing-masing 52 kabupaten.
 


Selain itu, Mendagri juga menyampaikan masalah rusaknya kantor kecamatan daerah sehingga butuh bantuan cepat untuk diperbaiki. Hal itu karena banyak dokumen masyarakat yang tersimpan di sana. "Kantor camat desa banyak yang habis. Kami mohon ini juga bisa dibangun serempak," katanya. Mendengar penuturan Tito, Presiden langsung menyanggupi dan jutsru menambahkan jumlah dana bantuan menjadi Rp4 Miliar per kekabupaten.

Ia kemudian menyarankan untuk mengratiskan biaya bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen. Seperti pengurusan ijazah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari Polri.

"Begitu nanti kalau sudah efektif berjalan kantor camatnya, saran kami, Pak, untuk dokumen-dokumen yang punya masyarakat ini mohon izin kalau mereka ngurus digratiskan. Supaya enggak memberatkan mereka," tutur Tito.


(Nada Nisrina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)