Pimpinan DPR RI merespons pelibatan TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menurunkan kepercayaan masyarakat maupun menimbulkan rasa takut bagi wajib pajak.
Puan menilai, pelibatan aparat dalam pengawasan wajib pajak perlu dijelaskan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.
"Jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri," kata Puan dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Selasa, 21 Juli 2026.
DPR akan meminta komisi terkait mendalami kebijakan tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan tetap terjaga.
"Jadi nanti di komisi terkait kami juga akan meminta keterangan dengan hal itu supaya kepercayaan dari masyarakat jangan kemudian menurun karena adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat yang kemarin itu sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri kemudian menjadi berubah," lanjutnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR RI
Saan Mustopa mengingatkan agar pelibatan TNI dan Polri tidak menimbulkan kesan intimidasi atau meneror wajib pajak. Menurutnya, penegakan kepatuhan pajak harus tetap mengedepankan rasa aman dan kepercayaan publik.
"Jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti ya. Jadi menakut-nakuti wajib pajak ya. Seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan dan yang paling penting jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror. Nah ini ini penting sekali ya, jadi jadi sebelum melakukan ini penting sekali dari apa pajak ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng apa institusi yang memang bukan tugasnya, bukan ranahnya. Jadi sekali lagi ini penting sekali," ujar Saan.