25 September 2026 02:40
Pemberantasan korupsi bukan hanya soal menghukum pelaku. Masyarakat banyak memandang bahwa hukuman pelaku korupsi tidak sebanding dengan kerugian yang dilakukan.
Pengembalian aset hasil kejahatan kepada negara menjadi penting. Selain menghukum, proses tersebut dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat upaya tersebut. Hingga saat ini, pembahasan di DPR masih berjalan, dengan melibatkan aspirasi masyarakat.
Masyarakat menunggu pengesahan RUU tersebut. Meski begitu, kehadiran RUU Perampasan Aset tidak hanya soal mempercepat pengembalian aset hasil kejahatan, tapi juga tetap menjaga hak warga negara.