NEWSTICKER

Tag Result: kontroversi

KPK Tak Lagi Bertaji

KPK Tak Lagi Bertaji

Nasional • 3 months ago

Dalam periode hampir empat tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi terus menuai kontroversi. KPK dianggap sepi prestasi. Komisioner yang kini menjabat, juga bertubi-tubi dilaporkan atas pelanggaran etik dan sarat konflik kepentingan.
 
Pengunjuk rasa silih berganti mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Mereka menuntun pemimpin KPK, Firli Bahuri, dicopot dari jabatannya. Kinerja Firli dan jajarannya yang kontroversial terus disorot.

Kerja KPK bukanlah retrorika semata. Lembaga antirasuah ini dilahirkan oleh cita-cita mulia. KPK sudah diberikan kewenangan begitu besar. Namun, kini citra KPK terus merosot di mata publik, karena lebih menuai kontroversi dari pada prestasi. 

Pendiri YPI: Kontroversi Ponpes Al-Zaytun Mengganggu Ketertiban Umum

Pendiri YPI: Kontroversi Ponpes Al-Zaytun Mengganggu Ketertiban Umum

Nasional • 6 months ago

Pendiri Badan Pembina Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), Imam Supriyanto mengungkap bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun melakukan penyimpangan syariat agama dan kriminal. Hal itu terbukti dengan kontroversi-kontroversi yang dilakukan Panji Gumilang yang cukup mengganggu ketertiban umum dan masyarakat.

"Tentunya bagi kami, itu sebuah tindakan yang memalukan," kata Imam Supriyanto dalam wawancara via telepon dengan Metro TV, Rabu (21/6/2023).

Imam mengaku prihatin dengan adanya kasus ini. Pendiri YPI itu juga menyayangkan tindakan Panji Gumilang yang mencari simpati Israel.

"Pak Panji sedang memerlukan dana untuk menyelesaikan masalah-masalah di bank, sehingga nantinya dengan hubugan dengan Israel itu dia akan mendapatkan sejumlah dana," ungkap Imam.

Menurut Imam, Panji Gumilang adalah orang yang tidak mudah menerima masukan orang lain. Panji adalah sosok yang tidak mau diatur orang lain.

Sementara untuk menyelidiki dugaan penyimpangan di Pondok Pesantren Al-Zaitun, Pemprov Jawa Barat telah membentuk tim investigasi yang sudah bekerja sejak 19 Juni 2023. Tim investigasi dibentuk setelah Pemprov Jawa Barat menggelar rapat bersama Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, dan tokoh ulama di Bandung.

Pondok Pesantren Al-Zaytun menjadi sorotan karena dianggap kontroversial. Salah satunya seperti ucapan pembuka pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dalam bahasa Ibrani selain Assalamualaikum.

Publik juga sempat dihebohkan dengan video yang viral di media sosial karena memperlihatkan jemaah laki-laki dan perempuan digabung dalam saf yang sama saat salat Idulfitri di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Perempuan juga diperbolehkan menjadi khatib salat jumat.

Pada 2011, Panji Gumilang juga sempat dikaitkan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Ia sempat diperiksa dua kali oleh Bareskrim Polri.

Pemilu Harus Tepat Waktu!

Pemilu Harus Tepat Waktu!

Nasional • 6 months ago

Surat terbuka Denny Indrayana kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, menyebutkan penundaan pemilu sebagai salah satu konsekuensi dari berubahnya sistem pemilu.

Denny menambahkan, pengajuan PK Moeldoko atas Partai Demokrat menjadi indikasi penjegalan yang dilakukan oleh penguasa.

Lalu benarkah semua tudingan yang dinyatakan oleh Denny Indrayana? Apa urgensi dari rencana perubahan sistem pemilu terbuka menjadi tertutup? Betulkah ini adalah usaha dari kekuasaan untuk menjegal para pesaingnya?

Kapolda Sulteng Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan,  Pakar Hukum: Ngawur!

Kapolda Sulteng Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Pakar Hukum: Ngawur!

Peristiwa • 6 months ago

Kapolda Sulawesi Tenagah Irjen Agus Nugroho menyebut pemerkosaan anak di Parigi Moutong (Parimo) oleh 11 tersangka, tidak termasuk tindak pidana pemerkosaan. Pernyataan ini menuai kontroversi dari banyak pihak. Pernyataan ini menuai kontroversi dari banyak pihak. Polda Sulteng kini didesak untuk menggunakan unsur pidana lain di antaranya, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam menangani kasus ini, selain UU Perlindungan Anak. 

"Dalam perkara ini tidak ada unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan termasuk juga pengancaman terhadap korban," kata Irjen Agus dalam konferensi pers Kamis, 31 Mei 2023.

Agus Nugroho memilih persetubuhan anak di bawah umur, dibanding pemerkosaan pada kasus pemerkosaan anak 15 tahun di Parigi Moutong Agus beralasan tidak ada unsur kekerasan maupun ancaman dalam kasus tersebut.

"Dalam kaitan dengan dilakukan secara bersama-sama, dari hasil pemeriksaan pun sudah jelas dan tegas, bahwa tindak pidana ini dilakukan, berdiri sendiri-sendiri, tidak dilakukan secara bersama-sama,"tambahnya.

Pernyataan ini disorot berbagai pihak, salah satunya pakar hukum pidana yang sekaligus mantan hakim Asep Iriawan menyebut, pernyataan tersebut ngawur. 

Asep menyebut, tindakan pidana yang dilakukan oleh 11 tersangka jelas-jelas memenuhi syarat tindakan pemerkosaan, karena dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut. 

"Perbuatan ini kan perbuatan bersama-sama, malah berlanjut. Perkosaan itu karena ancaman kekerasan pasalnya di KUHP 285. Tidak ada persetubuhan, kalau persetubuhan beda. Masa anak bersetubuh dengan orang dewasa, ngaco itu ngawur," jelas Asep. 

Selain itu, tercatat adanya penggunaan narkoba jenis sabu yang diduga menjadi komoditas barter antara pelaku dengan korban, diduga digunakan untuk mencekoki korban. Hal ini diperkuat dengan kondisi korban yang mengalami infeksi di organ rahim, yang membuat rahimnya terancam diangkat. 

Di sisi lain, psikologi ahli forensik Reza Indragiri menyayangkan definisi perkosaan terhadap anak tidak tercantum dalam UU Perlindungan Anak yang kini digunakan kepolisian untuk menangani kasus ini.

"Perkosaan tidak tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Padahal, ketika kita menangani kasus anak, maka sudah tentu kita harus menggunakan hukum yang khusus untuk itu, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Reza. 

"Definisi perkosaan malah tersedia di KUHP. Bahwa persebutuhan yang diserta dengan kekerasan mau pun ancaman kekerasan,"tambahnya.

Dalam UU Perlindungan Anak Pasal 76D tertulis, "Setiap orang dilarang melakukan, kekerasan atau ancaman memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain" dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Dalam KUHP Pasal 285, perkosaan harus memenuhi unsur kekerasan atau ancaman kekerasan dengan pidana penjara hanya 12 tahun. 

Sementara, dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, persetubuhan dengan anak termasuk dalam kekerasan seksual yang bila dilakukan dengan tipu muslihat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp1 milyar. 

RUU Sisdiknas Bikin Panas (4)

RUU Sisdiknas Bikin Panas (4)

• 1 year ago

Kemendikbudristek menjanjikan RUU Sisdiknas sebagai langkah untuk mengimbangi perkembangan sistem pendidikan yang kian cepat. RUU Sisdiknas juga digadang-gadang menjadi solusi atas tumpang tindihnya berbagai undang-undang pendidikan.

RUU Sisdiknas akan mengintegrasikan dan mencabut tiga undang-undang pendidikan. Hal ini menimbulkan berbagai kontroversi dalam penyusunannya. 

Mengapa lagi-lagi pemerintah terburu-buru? Apakah RUU ini akan memperbaiki pendidikan Indonesia?

RUU Sisdiknas Bikin Panas (2)

RUU Sisdiknas Bikin Panas (2)

• 1 year ago

Kemendikbudristek menjanjikan RUU Sisdiknas sebagai langkah untuk mengimbangi perkembangan sistem pendidikan yang kian cepat. RUU Sisdiknas juga digadang-gadang menjadi solusi atas tumpang tindihnya berbagai undang-undang pendidikan.

RUU Sisdiknas akan mengintegrasikan dan mencabut tiga undang-undang pendidikan. Hal ini menimbulkan berbagai kontroversi dalam penyusunannya. 

Mengapa lagi-lagi pemerintah terburu-buru? Apakah RUU ini akan memperbaiki pendidikan Indonesia?

RUU Sisdiknas Bikin Panas (3)

RUU Sisdiknas Bikin Panas (3)

• 1 year ago

Kemendikbudristek menjanjikan RUU Sisdiknas sebagai langkah untuk mengimbangi perkembangan sistem pendidikan yang kian cepat. RUU Sisdiknas juga digadang-gadang menjadi solusi atas tumpang tindihnya berbagai undang-undang pendidikan.

RUU Sisdiknas akan mengintegrasikan dan mencabut tiga undang-undang pendidikan. Hal ini menimbulkan berbagai kontroversi dalam penyusunannya. 

Mengapa lagi-lagi pemerintah terburu-buru? Apakah RUU ini akan memperbaiki pendidikan Indonesia?

Kontroversi di Kala Pandemi

Kontroversi di Kala Pandemi

• 3 years ago

Di masa pandemi covid-19, sejumlah peristiwa kontroversial mencuat. Di antaranya program sertifikasi bagi penceramah yang diusulkan oleh Menteri Agama. Tak kalah menarik lainnya, ditemukan bisnis prostitusi online di sebuah apartemen di Tangerang, Banten yang sudah berjalan di tengah masa pandemi.

Dokter Terawan & Kontroversi Terapi 'Cuci Otak'

Dokter Terawan & Kontroversi Terapi 'Cuci Otak'

• 4 years ago

Dunia medis pernah dihebohkan terapi 'cuci otak' oleh dokter Terawan Agus Putranto. Tindakan medis ini menjadi pertentangan karena prosedurnya dianggap kontroversial dan minim bukti keberhasilan. 

Heboh Mobil Dinas Bupati Karanganyar

Heboh Mobil Dinas Bupati Karanganyar

• 4 years ago

Mobil dinas untuk Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, sedang menjadi kontroversi. Bukan gara-gara harganya yang hampir Rp 2 miliar. Tetapi asal dananya, yaitu APBD Perubahan 2019 Kabupaten Karangayar yang mencatatkan defisit lebih dari Rp 300 miliar.

Esemka Tanpa Label Mobnas

Esemka Tanpa Label Mobnas

• 4 years ago

KONTROVERSI mobil nasional (mobnas) kembali mencuat bersamaan dengan peresmian pabrik sekaligus peluncuran mobil PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Boyolali, Jumat (6/9).

Kontroversi Seleksi Anggota BPK (2)

Kontroversi Seleksi Anggota BPK (2)

• 4 years ago

Seleksi kandidat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah digelar sejak 1 Juli lalu. Sejumlah mantan calon legislatif yang mengikuti seleksi anggota BPK dan dipilih melalui pertimbangan DPR dinilai tidak transparan dan cenderung berpihak kepada kepentingan politik bukan kepada masyarakat. 

Kontroversi Seleksi Anggota BPK (1)

Kontroversi Seleksi Anggota BPK (1)

• 4 years ago

Seleksi kandidat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah digelar sejak 1 Juli lalu. Sejumlah mantan calon legislatif yang mengikuti seleksi anggota BPK dan dipilih melalui pertimbangan DPR dinilai tidak transparan dan cenderung berpihak kepada kepentingan politik bukan kepada masyarakat. 

Kontroversi Vonis Bebas Pemerkosa Dua Anak di Bogor (2)

Kontroversi Vonis Bebas Pemerkosa Dua Anak di Bogor (2)

• 5 years ago

Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat mengeluarkan vonis yang mengejutkan. Majelis Hakim memberikan vonis bebas terhadap pelaku pelecehan seksual dua orang anak kakak beradik. Putusan bebas ini memunculkan tanda tanya besar. Tak hanya korban dan keluarga, putusan tidak adil ini juga membuat publik marah. Petisi untuk keadilan Joni dan Jeni pun ramai ditandatangani.

Kontroversi Vonis Bebas Pemerkosa Dua Anak di Bogor (1)

Kontroversi Vonis Bebas Pemerkosa Dua Anak di Bogor (1)

• 5 years ago

Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat mengeluarkan vonis yang mengejutkan. Majelis Hakim memberikan vonis bebas pelaku pelecehan seksual dua orang anak kakak beradik. Putusan bebas ini memunculkan tanda tanya besar. Tak hanya korban dan keluarga, putusan tidak adil ini juga membuat publik marah. Petisi untuk keadilan Joni dan Jeni pun ramai ditandatangani.