Balaikota DKI ilustrasi. Foto: MI/Arya Manggala
Farhan Zhuhri • 7 August 2024 16:02
Jakarta: Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengungkapkan panitia kontes transgender yang digelar di salah satu hotel di Sawah Besar, Jakarta Pusat, tidak mengantongi izin. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Memang secara perizinan tidak ada izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut (kontes transgender)," ucap Dhany, Rabu, 7 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, kegiatan kontes transgender tersebut sejatinya tidak mengandung unsur kriminal. Namun, Pemkot Jakarta Pusat menegaskan tak akan ada lagi kegiatan serupa yang digelar di wilayahnya.
Sementara ini, kata Dhany, pihaknya tengah membahas opsi pemberian sanksi kepada pihak hotel lantaran kegiatan tersebut. Pembahasan dilakukan antara Pemkot Jakarta Pusat, Kepolisian, dan Satpol PP DKI Jakarta.
"Makanya ini lagi dibahas untuk menentukan itu (sanksi) apakah ada indikasi pelanggaran. Terkait masalah perizinan atau apa, nanti siang akan kita coba konsolidasikan dari berbagai unit kerja," ujar dia.
Baca juga: Pihak Hotel Lokasi Kontes Kecantikan Transgender Merasa Jadi Korban |