10 January 2026 01:11
Dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Surakarta, Jawa Tengah, pada Kamis 8 Januari 2026. Pertemuan ini menjadi sorotan di tengah proses hukum yang masih berjalan di Polda Metro Jaya terkait klaster pertama dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan adanya kunjungan tersebut. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis datang bersama kuasa hukumnya, Elida Netty, serta didampingi oleh tokoh dari organisasi relawan ReJo (Relawan Jokowi), yakni Ketua Umum Darmizal dan Sekjen Muhammad Rahmad.
Sekjen ReJo, Muhammad Rahmad, mengungkapkan bahwa pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Presiden ke-7 RI tersebut berjalan dalam suasana yang sangat hangat dan baik. Ia berharap pertemuan EEggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi dapat menjadi perekat bagi persatuan bangsa.
"Alhamdulillah pertemuan berjalan dengan sangat baik. Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi. Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi perekat bagi kesatuan bangsa kita di masa yang akan datang," ujar Rahmad.
| Baca juga: Roy Suryo Polisikan 7 Pendukung Jokowi dalam Kasus Fitnah dan Pencemaran Nama Baik |