Dua Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo

10 January 2026 01:11

Dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Surakarta, Jawa Tengah, pada Kamis 8 Januari 2026. Pertemuan ini menjadi sorotan di tengah proses hukum yang masih berjalan di Polda Metro Jaya terkait klaster pertama dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik.

Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan adanya kunjungan tersebut. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis datang bersama kuasa hukumnya, Elida Netty, serta didampingi oleh tokoh dari organisasi relawan ReJo (Relawan Jokowi), yakni Ketua Umum Darmizal dan Sekjen Muhammad Rahmad.

Sekjen ReJo, Muhammad Rahmad, mengungkapkan bahwa pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Presiden ke-7 RI tersebut berjalan dalam suasana yang sangat hangat dan baik. Ia berharap pertemuan EEggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi dapat menjadi perekat bagi persatuan bangsa.

"Alhamdulillah pertemuan berjalan dengan sangat baik. Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi. Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi perekat bagi kesatuan bangsa kita di masa yang akan datang," ujar Rahmad.
 

Baca juga: Roy Suryo Polisikan 7 Pendukung Jokowi dalam Kasus Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Meski pertemuan berlangsung akrab, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai poin-poin kesepakatan dari pihak Jokowi maupun Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Yang jelas, Jokowi sempat memberikan pernyataan mengenai peluang memaafkan para tersangka, namun proses hukum tetap berjalan.

"Sekali lagi urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi, tapi urusan hukum ya urusan hukum. Tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak kita lakukan? Tapi sekali lagi, hukum ya hukum," tegas Jokowi.

Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima tersangka dalam klaster pertama kasus ini. Kedatangan Eggi dan Damai ke Solo dinilai banyak pihak sebagai upaya mediasi atau rekonsiliasi secara personal, meskipun status mereka dalam penyidikan polisi masih terus berlanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)