24 February 2026 19:38
Jakarta: Publik dihebohkan oleh kontroversi yang muncul dari seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) setelah memamerkan paspor anaknya yang kini resmi menjadi warga negara Inggris. Tindakan tersebut memicu berbagai reaksi, termasuk ancaman pengembalian dana beasiswa oleh pihak LPDP.
Dwi Sasetyaningtyas yang akrab disapa Tyas, sempat membagikan sebuah video di akun Treads miliknya @sasetyaningtyas. Dalam unggahan tersebut ia menampilkan paspor Inggris milik anak keduanya.
"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan," ucap Tyas dalam unggahan tersebut.
Unggahan tersebut menuai respons negatif dari warganet, yang mempertanyakan komitmen dan integritas pengabdian Tyas dalam menjalankan kewajibannya sebagai penerima beasiswa negara.
Menanggapi hal ini, pihak LPDP akan melakukan konfirmasi langsung kepada Tyas beserta suaminya yang juga penerima beasiswa LPDP terkait dugaan pelanggaran kewajiban pengabdian. Sebagaimana dalam ketentuan LPDP, seluruh penerima beasiswa wajib menjalani masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1).
"Kami akan melakukan konfirmasi terutama kepada suaminya, karena kami menduga yang bersangkutan belum memenuhi masa pengabdian. Kami akan tetap melihat secara proporsional dan objektif," ucap Direktur Utama LPDP, Sudarto, dikutip dari Newsline, Metro TV, Selasa, 24 Februari 2026.
| Baca Juga: Kronologi Polemik Alumnus LPDP Pamer Anak Jadi WNA hingga Blacklist Purbaya |