Dwi Sasetyaningtyas Penerima LPDP Kontroversial Terancam Kembalikan Dana Beasiswa

24 February 2026 19:38

Jakarta: Publik dihebohkan oleh kontroversi yang muncul dari seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) setelah memamerkan paspor anaknya yang kini resmi menjadi warga negara Inggris. Tindakan tersebut memicu berbagai reaksi, termasuk ancaman pengembalian dana beasiswa oleh pihak LPDP.

Dwi Sasetyaningtyas yang akrab disapa Tyas, sempat membagikan sebuah video di akun Treads miliknya @sasetyaningtyas. Dalam unggahan tersebut ia menampilkan paspor Inggris milik anak keduanya.

"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan," ucap Tyas dalam unggahan tersebut.

Unggahan tersebut menuai respons negatif dari warganet, yang mempertanyakan komitmen dan integritas pengabdian Tyas dalam menjalankan kewajibannya sebagai penerima beasiswa negara.

Menanggapi hal ini, pihak LPDP akan melakukan konfirmasi langsung kepada Tyas beserta suaminya yang juga penerima beasiswa LPDP terkait dugaan pelanggaran kewajiban pengabdian. Sebagaimana dalam ketentuan LPDP, seluruh penerima beasiswa wajib menjalani masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1).

"Kami akan melakukan konfirmasi terutama kepada suaminya, karena kami menduga yang bersangkutan belum memenuhi masa pengabdian. Kami akan tetap melihat secara proporsional dan objektif," ucap Direktur Utama LPDP, Sudarto, dikutip dari Newsline, Metro TV, Selasa, 24 Februari 2026.
 

Baca Juga: Kronologi Polemik Alumnus LPDP Pamer Anak Jadi WNA hingga Blacklist Purbaya

Lebih lanjut, Sudarto menegaskan akibat perbuatan yang telah dilakukan, Tyas beserta suaminya akan dikenai sanksi berupa pengembalian dana beasiswa yang telah diterima.

"Sanksi jelas di dalam pedoman yang mereka sepakat dan yang diperjanjikan, untuk saat ini mereka harus mengembalikan dana yang sudah mereka gunakan," tegas Sudarto. 

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lalu Hadrian Irfani, turut angkat suara. Ia menilai bahwa LPDP perlu melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen, mekanisme penilaian, hingga pembinaan integritas bagi seluruh penerima beasiswa negara.

"Kepada LPDP untuk melakukan evaluasi mulai dari rekrutmen, evaluasi kontrak, penanaman integritas, penanaman paham kebangsaan ke-Indonesiaan kepada seluruh peserta penerima beasiswa negara atau beasiswa LPDP ini," ungkap Lalu. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)