Tyas dalam unggahannya yang membanggakan paspor Inggris kedua anaknya. (Istimewa)
Kronologi Polemik Alumnus LPDP Pamer Anak Jadi WNA hingga Blacklist Purbaya
Riza Aslam Khaeron • 23 February 2026 16:16
Jakarta: Netizen belakangan ini tengah menyoroti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Namun, sorotan kali ini berbeda dari biasanya yang umumnya membahas tips kelulusan ujian. Isu yang berkembang justru berkaitan dengan dugaan tumpang tindih profil penerima beasiswa serta komitmen pengabdian para alumni (awardee).
Wacana tersebut bermula dari unggahan seorang awardee LPDP, Dwi Sasetyaningtyas (Tyas), melalui akun Threads miliknya, @sasetyaningtyas. Dalam unggahan yang kini telah dihapus tersebut, ia membagikan video yang menunjukkan paspor Inggris milik anak keduanya.
“Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan,” ucap Tyas dalam unggahan tersebut.
Unggahan ini mendapat respons negatif warganet. Netizen mulai mempertanyakan integritas pengabdian Tyas sebagai penerima beasiswa negara.
Namun, kecaman terhadap Tyas memasuki babak baru setelah netizen menggali lebih dalam mengenai koneksi keluarganya dengan pejabat negara.
Berikut adalah kronologi dan ulasan lebih lanjut terkait polemik Tyas dan LPDP.
Siapa Tyas?
Dwi Sasetyaningtyas, yang akrab disapa Tyas, diketahui menempuh studi sarjana di jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).Ia kemudian melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, pada program Sustainable Energy Technology dengan dukungan beasiswa LPDP dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017.
Tyas dikenal sebagai pendiri sekaligus CEO Sustaination, sebuah platform yang mengangkat isu gaya hidup berkelanjutan melalui edukasi dan kurasi produk ramah lingkungan. Sustaination mulai dirintisnya pada 2018 ketika ia bermukim di Belanda.
Setelah kembali ke Indonesia, Sustaination berkembang menjadi toko daring yang menyeleksi berbagai produk berkelanjutan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
Hubungan Tyas dan Suaminya Disorot
Di tengah kecaman netizen, koneksi keluarga Tyas turut menjadi sorotan. Tyas menikah dengan sesama awardee LPDP bernama Arya Iwantoro. Sebelumnya, Tyas berulang kali menekankan latar belakang dirinya dan suami yang diklaim berasal dari keluarga tidak mampu.Namun, netizen dengan cepat menggali latar belakang Arya yang ternyata memiliki koneksi kuat dengan pejabat kementerian.

Tyas menceritakan latar belakangnya dalam unggahannya. (Threads/@birkindust_)
Hal ini pertama kali diungkap oleh akun @birkindust_, yang membeberkan bahwa ayah Arya, Syukur Iwantoro, pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (2018-2019) dan kini menjabat sebagai Vice President Director di PT RMI.
“Mbak Sasetyaningtyas bilang dia dan suami itu hidup susah dulu, tapi jeng-jeng-jeng kenapa pas gue deep dive, gue nemu kalau ternyata mertua alias bokap suaminya itu pejabat tinggi kementerian ya?” tulis akun @birkindust.
“Mana langganan KPK lagi,” tambahnya.
Setelah temuan ini, netizen mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang oleh ayah Arya serta mempertanyakan komitmen pengabdian Arya. Arya diduga saat ini berkarier sebagai peneliti di Inggris.

Syukur Iwantoro. (Istimewa)
Ia menetap di sana setelah menyelesaikan studi Master dan PhD di Belanda, dan hingga kini diduga belum kembali ke tanah air untuk memenuhi kewajiban pengabdiannya.
Sorotan ini muncul karena adanya dugaan pelanggaran aturan pengabdian 2N+1 bagi penerima beasiswa LPDP.
"Also, suaminya ngelanggar code of conduct, aturan LPDP yang hanya mengizinkan alumninya untuk bekerja 2 tahun di luar sesuai bidang, meanwhile suaminya udah offer 2 years kerja di Inggris gak pulang-pulang dan mbaknya bisa stay di UK karena dapet dependent visa alias numpang ke visa suaminya," tulis @Awbimax di platform X.
Beberapa pihak juga menilai terjadi tumpang tindih dalam seleksi awardee LPDP, di mana beasiswa program reguler dianggap justru lebih banyak dinikmati oleh kalangan mampu.
“Program reguler malah lebih memilih orang yang berduit untuk dikirim, tentu saja ini menjadi tanda tanya besar dan memperdalam jalur kecemburuan dari si miskin ke si kaya,” tulis salah satu netizen.
Pengabdian Tyas terhadap Negara Dipertanyakan
Rasa pengabdian Tyas menjadi poin utama dalam kasus ini. Sejumlah netizen menilai bahwa Tyas tidak menunjukkan sikap mengabdi melalui unggahan kontroversial tersebut.“Mungkin konsep 'pengabdian' bagi sebagian orang itu emang beda-beda ya. Ada yang mengabdi ke negara, ada yang lebih milih 'mengabdi' pada kenyamanan pribadi di luar negeri sambil pura-pura lupa sama kontrak yang ditandatangani di atas materai,” ucap @Kam**stngkra di X merespons video tersebut.
Pihak LPDP akhirnya buka suara terkait polemik ini. LPDP menegaskan yang bersangkutan telah menyelesaikan studi magister dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan.
“Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” demikian pernyataan resmi LPDP di Instagram.
Namun, status berbeda berlaku bagi suaminya, Arya (AP). LPDP menyebut terdapat dugaan kewajiban kontribusi yang belum dituntaskan oleh AP.
“Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumni LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi,” bunyi keterangan tersebut.
LPDP kini tengah mendalami dugaan tersebut dan akan memanggil AP untuk klarifikasi. Jika terbukti melanggar, AP terancam sanksi administratif hingga kewajiban mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima.
| Baca Juga: Polemik Alumni LPDP 'Bangga Anak WNA', Ketimpangan Akses Beasiswa Disorot |
Tyas Menyampaikan Permohonan Maaf
Menanggapi polemik yang kian memanas, Tyas menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun media sosialnya dengan tajuk “Pernyataan & Permohonan Maaf”.“Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat ‘cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan’, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulisnya di Threads, 21 September 2026.
Ia menjelaskan bahwa unggahan tersebut dipicu oleh kondisi emosional pribadi.
“Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan,” sebut Tyas.
Meski demikian, Tyas mengakui kesalahannya dalam berkomunikasi di ruang publik.
“Namun, saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama.”
Ia juga menegaskan bahwa kalimat tersebut dapat dimaknai secara keliru.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya,” ujarnya.
Purbaya Ancam Blacklist Tyas dan Suaminya
Polemik ini turut memicu respons langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Tyas dan suaminya kini terancam di blacklist di sektor pemerintahan Indonesia.Dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026, Purbaya menegaskan bahwa alumni LPDP yang menghina negara dapat dituntut mengembalikan seluruh dana beasiswa.
“Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP,” kata Purbaya dalam konferensi pers tersebut. Pemerintah akan menghitung total dana yang harus dikembalikan, termasuk akumulasi bunga yang menyertainya.
Purbaya sangat menyayangkan pernyataan yang dinilai menghina negara, mengingat dana LPDP bersumber dari pajak rakyat.
“Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak seneng ya nggak usah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri,” tutur Purbaya.
Purbaya menyampaikan ultimatum tegas berupa sanksi administratif bagi mereka yang melanggar komitmen. "Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya.