Kejagung Kantongi Bukti Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah

11 September 2026 21:08

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyidik memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang kuat terkait dugaan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwa Jiwasraya.

Selain mengumpulkan bukti, tim penyidik Kejagung juga telah menyita sejumlah uang tunai dari berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini. Pihak Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan telah mengamankan kecukupan bukti.

"Didalami sudah dan ditemukan cukup bukti adanya tindak pidana pemerasan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam tayangan Primetime News Metro TV, Jumat, 11 September 2026.
 


Terkait berkas perkara dari Tim Kortas Polri yang telah dilimpahkan, pihak penyidik menyampaikan bahwa dokumen tersebut turut dijadikan rujukan dalam penyidikan.

"Yang jelas berkas dari tim Kortas, karena sudah dilimpahkan, menjadi rujukan juga," tambahnya.

Meskipun detail keseluruhan konstruksi perkara belum dirinci secara menyeluruh, pihak Kejagung memastikan seluruh materi pokok perkara akan dibuka secara transparan dalam proses persidangan.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X