Korban Petasan di Pondok Pinang Polisikan Panitia Acara Maulid Nabi

9 October 2026 12:52

Seorang wanita berinisial AA resmi melaporkan penyelenggara acara Maulid Nabi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penganiayaan. Laporan ke SPKT Polda Metro Jaya tersebut dilayangkan pada Kamis, 8 Oktober 2026 menyusul insiden yang terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2025 dini hari.

Peristiwa bermula ketika pihak penyelenggara menyalakan petasan dan kembang api berukuran besar di tengah malam. Suara ledakan keras yang berlangsung selama lebih dari 10 menit tersebut mengganggu ketenangan warga dan mengejutkan anak korban yang sedang tidur lelap.

Karena merasa terganggu, AA mendatangi lokasi kejadian dengan maksud meminta agar pembakaran petasan dihentikan. Namun, di lokasi justru terjadi percekcokan yang berujung pada dugaan kekerasan fisik. Korban mengaku ditarik dan didorong oleh oknum panitia hingga hampir jatuh ke dalam selokan.
 


Korban mengungkapkan kondisi anaknya yang menjadi alasan utama dirinya mendatangi lokasi acara di tengah malam.

"Petasan kembang api yang sebegitu besarnya, dan itu bukan hanya dari petasan biasa tapi itu dari mesin, sehingga anak saya ini, Betari Candri, langsung kaget bangun yang kita sudah lelap jam 12.00, jam 12.30, 01.00 itu sudah sangat lelap. Kaget, kejang, panik, teriak, tidak cuma sekali dua kali, tapi itu sampai 10 menit lebih. Sampai pada akhirnya saya memutuskan untuk saya harus menghentikan dan saya harus ke lokasi, ke TKP," ujar AA dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Jumat, 9 Oktober 2026.

Laporan kepolisian dari korban kini telah diterima oleh pihak penyidik. Guna melengkapi bukti tindak kekerasan fisik dalam proses hukum tersebut, korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit (RS) Polri.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X