18 August 2023 20:07
Kapolri Jenderal Sigit Prabowo memastikan Bareskrim sedang mendalami tindak pidana lain pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang di luar kasus penodaan agama.
Kapolri mengungkap Bareskrim sudah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menentukan tindak pidana asalnya.
"Sekarang kita masuk ke tindak pidana yang lain, dan saya kira saat ini Kita sedang bekerja sama dengan PPATK untuk menentukan tindak pidana asalnya," ungkap Kapolri Jenderal Sigit Prabowo.
Seluruh masukan dari saksi telah dihimpun Bareskrim Polri termasuk laporan hasil analisis PPATK. Kapolri menegaskan kasus TPPU Panji Gumilang ditindaklanjuti dengan proses penyidikan yang benar dan cermat.