KPK Tunggu Keputusan Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Candra Malik • 31 July 2025 21:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu proses ekstradisi Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-el, dari Singapura. Sidang pemulangan Tannos akan dilanjutkan pada 7 Agustus 2025 mendatang.

"Kita sifatnya semuanya menunggu," jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.
 

Baca: Menteri Hukum Harap Paulus Tannos Pulang ke Indonesia Secara Sukarela


KPK mengaku telah memenuhi semua persyaratan dokumen yang diminta otoritas Singapura. Namun, proses ekstradisi terkendala karena Tannos menolak kembali ke Indonesia secara sukarela. "Kalau proses melengkapi sudah, dokumen sudah kita kirimkan, jadi kita tinggal menunggu keputusan mereka," tambah Setyo.

Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Kejaksaan Agung untuk mempercepat pemulangan Tannos. Namun, perbedaan sistem hukum antara kedua negara membuat proses ini harus mengikuti mekanisme hukum Singapura. Sebelumnya, Tannos telah menjalani sidang komitmen pada 23 Juni 2025 dan kini mengajukan penangguhan penahanan.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wanda)