29 January 2025 15:42
Hampir 1 bulan berlalu, kasus pagar laut ilegal hingga kini belum terungkap siapa pemilik dan yang bertanggung jawab. Publik menanti penegakan hukum atas upaya pelanggaran tata ruang laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Ditpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono mengatakan langkah-langkah penegakan hukum atas pemagaran laut itu tengah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Polri disebut masih menunggu hasil penyelidikannya.
"Terkait dengan penegakan hukum, sudah diambil langkah-langkah oleh KKP dalam hal ini PSDKP. Tentunya nanti kita tunggu hasil penyelidikannya. Kalau hasilnya diduga ada tindak pidana, mungkin dari Pak Menteri (KKP) bisa menindklanjuti dengan instansi aparat penegak hukum yang lainnya," jelas Kombes Joko Sandono di Gedung Satuan Patroli Polairud Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin, 27 Januari 2025.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya mengatakan KKP hanya berwenang menangani pelanggaran administratif. Sementara penanganan pelanggaran hukum pagar laut ilegal bersertifikat di Kabupaten Tangerang, KKP menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Pemerintah Dianggap Tak Serius Tangani Polemik Pagar Laut |