Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Lisa Mariana Jadi Saksi Laporan Ridwan Kamil

18 July 2025 17:26

Mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri. Lisa diperiksa atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lisa tiba pada Kamis siang, 17 Juli 2025, pukul 11.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya John Boy Nababan. Pihaknya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan sejatinya dilakukan pada Selasa lalu.

"Karena kemarin berbenturan dengan panggilan di siber di Bandung. Jadi ditunda hari Kamis, ya puji tuhan klien kami sekarang sehat bisa untuk memenuhi pemeriksaan untuk pemanggilan sebagai saksi," ungkap Jon Boy.
 

Baca juga: Lisa Mariana Berpotensi Jadi Tersangka, Begini kata Pengacara

Sebelumnya pihak penyidik menyebut bahwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu, telah naik statusnya ke tahap penyidikan, artinya penyidik telah ditemukan adanya unsur pidana.

Penyidik telah memeriksa setidaknya enam saksi dan mengagendakan memeriksa Lisa Mariana sebagai terlapor untuk mencari alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

Sebelumnya, Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim Polri melaporkan Lisa Mariana ke pada Jumat malam, 11 April 2025. Pelaporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam bukti pelaporan yang diterima Metrotvnews.com, Ridwan Kamil melaporkan tentang peristiwa Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Mentransmisikan Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tindak pidana itu disebut terjadi sejak Maret 2025, di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)