Penyidikan Rampung, KPK Limpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa

6 March 2025 21:38

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses lebih lanjut.  

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan pelimpahan berkas dilakukan untuk dua perkara, yakni suap terkait pergantian antar waktu (PAW) dan perintangan penyidikan terhadap buron Harun Masiku. 
 

BACA : Hasto Kristiyanto Sempat Menolak Pemberkasan Kasusnya

"Pada hari ini, penyidik KPK telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap," ujar Tessa seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Kamis, 6 Maret 2025.

Setelah pelimpahan ini, KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)