Fachri Audhia Hafiez • 6 March 2025 13:59
Jakarta: Komisi II DPR telah menyelesaikan evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Evaluasi ini disebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mencopot pimpinan DKPP jika diperlukan.
"Kalau sudah evaluasi, nanti bisa jadi landasan," kata Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
DPR sendiri hanya memberikan rekomendasi terkait evaluasi DKPP, sementara tindak lanjutnya diserahkan kepada pemerintah.
"Apakah nanti akan menegur atau mencopot anggotanya, kita serahkan kepada pemerintah," ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
DPR menegaskan bahwa tidak ada upaya pencopotan DKPP saat ini, melainkan hanya kritik dan masukan terkait kinerja. Evaluasi ini juga dilakukan sebagai bagian dari revisi Tata Tertib DPR yang memungkinkan pejabat hasil uji kelayakan dievaluasi.
Selain itu, evaluasi juga mencakup pelaksanaan Pilkada 2024 yang diwarnai berbagai permasalahan, seperti pemungutan suara ulang dan diskualifikasi calon. DPR meminta DKPP lebih tegas dalam mengawasi KPU dan Bawaslu serta meningkatkan profesionalisme SDM.
Hasil evaluasi telah disetujui parlemen dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.