Candra Yuri Nuralam • 5 September 2025 12:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan rasuah pengadaan Google Cloud tidak disetop, meski eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkara yang diusut Lembaga Antirasuah itu masih pada tahap penyelidikan.
“Sampai hari ini, sampai saat ini, penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek masih berproses,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 September 2025.
Budi belum bisa memerinci progres perkara itu. Sebab, kerahasiaan perkara di tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
“Detailnya seperti apa, sejauh mana, belum bisa kami sampaikan secara detil karena memang masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Budi.
KPK memastikan kasus Google Cloud dan korupsi pengadaan sistem Chromebook yang diusut Kejagung berbeda. Meskipun, dua perkara itu memiliki irisan.
“Kami sampaikan juga bahwa memang penanganan perkara di KPK ini berbeda dengan teman-teman di Kejaksaan Agung, karena yang di KPK adalah terkait Google Cloud-nya, jadi, sampai saat ini masih berproses,” ucap Budi.
Baca juga: Pakai Rompi Pink, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tahanan Kejagung |