2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Ilegal di Cirebon

19 June 2025 19:50

Cirebon: Musibah longsor kembali terjadi di lokasi tambang galian C ilegal di Kecamatan Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat. Dua orang pekerja tewas dalam insiden tragis ini pada Rabu, 18 Juni 2025.

Korban diketahui bernama Rian dan Dani, kakak beradik yang bekerja sebagai penggali pasir. Keduanya tertimbun material longsoran saat tengah menggali pasir di area tambang ilegal di Kelurahan Argasunya. Kedua jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah dilakukan evakuasi oleh warga dan tim gabungan.
 

Baca Juga: Aktivitas Tambang Ilegal di Kotamobagu Ancam Lingkungan

Menurut pengakuan keluarga korban, keduanya sudah mengetahui lokasi tambang tersebut ilegal. Namun mereka tetap bekerja karena tidak memiliki pilihan lain.

Heru Anggara, kakak salah satu korban, mengatakan upah harian dari menggali pasir menjadi satu-satunya sumber penghidupan bagi keluarga mereka.

“Mengandalkan hidup dari sini. Ya tahu ilegal, tapi mau bagaimana lagi, belum ada kerja tetap. Yang meninggal adik saya,” ujar Heru dikutip dari Headline News Metro TV pada Kamis, 19 Juni 2025.

Tragedi ini menambah daftar panjang korban tambang ilegal di wilayah Cirebon. Meski berstatus ilegal, aktivitas penambangan di Argasunya masih terus berlangsung. Diduga karena tekanan ekonomi dan lemahnya pengawasan.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)