Polisi Ringkus 5 Pelaku Kasus Pencabulan di Sukabumi

24 February 2025 18:42

Kepolisian Resor Sukabumi mengamankan lima tersangka pencabulan. Para tersangka merupakan orang-orang terdekat dengan korban, mulai dari ayah tiri, tetangga, paman, bahkan hingga seorang guru ngaji. 

Lima tersangka pencabulan di Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diungkap publik unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Beragam modus yang dilakukan para pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya, mulai dari iming-iming hingga ancaman. 
 

Baca juga: Kades Soulowe Ditahan, Cabuli Anak di Bawah Umur


Para pelaku diringkus dari berbagai wilayah yang berbeda, yakni wilayah Kalapanunggal, Jampang Tengah dan Simpenan Sukabumi. Mirisnya, para pelaku adalah orang terdekat korban, di antaranya adalah ayah tiri, paman hingga seorang guru ngaji. 

Para korban rata-rata masih berusia 8-12 tahun. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan dokumen hasil visum. Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)