16 April 2025 17:15
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah memeriksa 17 saksi dalam skandal suap vonis onslag atau putusan lepas, perkara korupsi pengurusan izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) yang menyeret hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Delapan di antaranya telah naik status menjadi tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Siregar mengungkapkan masih melakukan pendalaman informasi memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus ini. Namun Harli enggan merinci lebih jauh siapa saja pihak yang diperiksa tim penyidik Kejagung.
Harli menambahkan tak menutup kemungkinan pihak petinggi seperti direktur dari tiga perusahaan yang terlibat bisa dipanggil untuk dimintai keterangannya, jika dibutuhkan. Tiga korporasi yang diseret ke pengadilan atas perkara tersebut adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
Baca Juga: Jaksa Agung Mutasi 6 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ini Daftarnya |