16 January 2025 22:30
Seorang sarjana pertanian di Kota Batu, Jawa Timur, membudi dayakan tanaman ganja di atap rumahnya. Hal ini dilakukannya dengan berbekal ilmu yang didapat di bangku kuliah.
Penangkapan ANW, pemuda asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) dua orang pengedar ganja di kawasan Pendem, Kota Batu, akhir pekan lalu. Dari hasil pengembangan penyidikan, Satnarkoba Polres Batu mengarah ke tersangka ANW, seorang sarjana pertanian sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang.
Di atap rumah ANW, polisi menyita 62 tanaman bibit dan pohon ganja. ANW mengaku sudah membudidayakan daun terlarang tersebut sejak 2019 silam.
Baca juga: Budi Daya Ganja Sarjana Pertanian Asal Malang Dibekuk |