Polisi Tangkap 3 Pengedar Ganja Cookies

20 August 2024 14:36

Tangerang Selatan: Polisi berhasil menyita narkotika jenis ganja yang dikemas menjadi kue dari tangan tiga tersangka. Ketiganya merupakan pengedar ganja jaringan Sumatra-Jawa.

Ketiga tersangka tersebut berhasil dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Tangsel di lokasi yang berbeda.

Penangkapan bermula saat petugas menangkap tersangka berinisial H dan G, di pintu keluar Tol Bitung. Usai melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka berinisal S di Purwakarta.
 

Baca: Polres Tangsel Gagalkan Penyelundupan 140 Kg Ganja Antarpulau

Dari penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 140 kg, satu unit mobil, lima buah ponsel, satu oven panggang, dan 109 keeping cookies mengandung ganja atau THC. 

Para tersangka sudah mendekam dalam tahanan Polres Tangsel. Mereka terancam hukuman mati 


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)