Polres Tangerang Selatan menggagalkan pengiriman ganja seberat 140,4 kilogram jaringan Sumatra-Jawa, yang akan melintas di wilayahnya.
Hendrik Simorangkir • 19 August 2024 15:12
Tangerang: Polres Tangerang Selatan menggagalkan pengiriman ganja seberat 140,4 kilogram jaringan Sumatra-Jawa. 3 pelaku dibekuk dan rencananya ganja diedarkan melalui media sosial.
"Kami menangkap tiga pelaku berinisial H, 27, G, 26, dan S, 38. Dan berhasil menyita 140,4 kilogram ganja," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, Senin, 19 Agustus 2024.
Ibnu menuturkan, penangkapan tersebut bermula saat laporan terkait pengiriman dan transaksi narkotika berupa ganja dalam jumlah besar yang dilakukan jaringan Sumatera-Jawa, yang akan melintas di wilayah hukumnya melalui Pelabuhan Merak, Banten.
"Setelah dilakukan pendalaman dan analisa, didapati ciri-ciri dari kendaraan dan orang yang akan melakukan transaksi narkotika. Tim melakukan pengejaran hingga keluar di Pintu Tol Bitung, Kabupaten Tangerang. Kami berhasil menangkap pelaku H dan G dengan barang bukti ganja sebanyak 139,5 kilogram," jelasnya.
Baca: BNN Musnahkan Barbuk 278,9 Gram Narkoba |