Menkeu akan Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang Thrift Resah

29 October 2025 14:59

Pedagang pakaian bekas di berbagai daerah resah setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana akan melarang impor pakaian bekas ilegal. Penerapan larangan dilakukan di antaranya untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri ataupun juga para pelaku UMKM.

Di Pasar Sentral Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) misalnya. Seorang pedagang pakaian bekas menilai aturan tersebut membuat dirinya terancam kehilangan pekerjaan yang telah digeluti sejak 22 tahun terakhir. Apalagi pakaian bekas atau cakar, sebutan di daerah ini menjadi primadona warga yang ingin memiliki pakaian dengan kualitas bagus, namun dengan harga yang murah.

Sejumlah pedagang cakar di daerah ini tidak setuju aturan tersebut diterapkan dan berharap pemerintah mencari solusi terbaik untuk kelangsungan hidup mereka.
 

Baca: Biaya Pembangunan Whoosh Lebih Besar dari Kereta Cepat Negara Lain, Benarkah?

"Kita tidak setuju karena kita pekerjaan kita cuma ini, cuma ini yang kita tahu. Sudah lama kita kerja kayak begini sekitar 20 tahun. Ini memang pakaian bekas seperti ini jadi primadona warga, Pak, atau seperti apa? Iya, warga juga masyarakat juga senang belanja, senang memakai. Karena kualitasnya dan murah ya," kata pedagang pakaian bekas Rio Saputra dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Rabu, 29 Oktober 2025.

"Mudah-mudahan pemerintah punya bagaimana untuk mengimbangi rakyat kecil seperti kami supaya tidak dimusnahkan, supaya tidak disulitkan buat para barang impor ini," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)