29 October 2025 14:59
Pedagang pakaian bekas di berbagai daerah resah setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana akan melarang impor pakaian bekas ilegal. Penerapan larangan dilakukan di antaranya untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri ataupun juga para pelaku UMKM.
Di Pasar Sentral Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) misalnya. Seorang pedagang pakaian bekas menilai aturan tersebut membuat dirinya terancam kehilangan pekerjaan yang telah digeluti sejak 22 tahun terakhir. Apalagi pakaian bekas atau cakar, sebutan di daerah ini menjadi primadona warga yang ingin memiliki pakaian dengan kualitas bagus, namun dengan harga yang murah.
Sejumlah pedagang cakar di daerah ini tidak setuju aturan tersebut diterapkan dan berharap pemerintah mencari solusi terbaik untuk kelangsungan hidup mereka.
| Baca: Biaya Pembangunan Whoosh Lebih Besar dari Kereta Cepat Negara Lain, Benarkah? |