17 March 2025 23:01
Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah menghilang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan mendalami keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi jual beli proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU. Keberadaannya hingga kini belum diketahui.
Sementara roda pemerintahan diambil alih oleh Wakil Bupati OKU, Marjito. Marjito mengaku tidak mengetahui keberadaan atasannya dan hanya menjalankan tugas yang didelegasikan melalui Humas dan Protokol Bupati. Ia juga menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh untuk mendalami keterlibatan siapa pun dalam kasus ini, termasuk pejabat daerah.
“Tadi saya sampaikan, KPK punya waktu 20 hari ke depan untuk mengembangkan penyelidikan. Siapa pun yang terindikasi, baik masyarakat biasa, pengusaha, maupun anggota DPRD, itu kewenangan KPK. Saya tidak punya kapasitas untuk menjawabnya,” ujar Marjito seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Senin, 17 Maret 2025.
Baca: KPK: OTT di OKU Hasil Survei Penilaian Integritas 2024 |