Pantau Penyelidikan Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Kompolnas: Responsnya Cepat

29 August 2025 19:18

Komisioner Kompolnas Choirul Anam memastikan menjalankan mandat yang diberikan keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah ditabrak mobil barakuda Brimob. Salah satunya adalah permintaan agar proses hukum terhadap tujuh oknum Brimob dilakukan secara adil dan transparan. 

"Langkah (tuntutan) itu mulai terwujud," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam yang dikutip dari Breaking News Metro TV, Jumat, 29 Agustus 2025.

Choirul Anam memantau langsung proses penanganan kasus yang tengah berlangsung di Divisi Propam Polri. Saat ini ketujuh pelaku sudah diamankan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, untuk  menjalani proses pemeriksaan gabungan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya dan Divpropam Polri.

"Kami melihat langsung proses pemeriksaan, responsnya cepat. Jadi permintaan dari keluarga soal proses cepat terjawab hari ini," jelas Choirul Anam.
 

Baca: Kumpulkan Informasi, Kompolnas dan Propam Polri Buka Pengaduan Insiden Penabrakan Affan

Saat ini ketujuh oknum Brimob tersebut telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Penempatan dimulai hari ini hingga 17 September 2025.

"Patsus itu bahasa gampangnya ditahan atau diamankan di Mabes Polri, di lingkungan Propam, untuk mempermudah mendalami bagaimana peristiwa itu berlangsung," jelasnya.

Sebelumnya video mobil barracuda Brimob yang melindas seorang pendemo dengan jaket ojol berwarna hijau viral di media sosial. Akibat penabrakan, driver ojol bernama Affan Kurniawan meninggal dunia dalam perawatan di RSCM.

Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya terlibat dalam tabrak lari ini. Mereka berada dalam satu mobil barracuda yang sama saat insiden ini terjadi. Tujuh anggota tersebut ialah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)