20 August 2024 19:53
Semakin banyak lawan semakin bagus. Itulah tanggapan bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon Pilkada Serentak 2024.
"Saya, mau sedikit mau banyak kan tadi sudah saya jelaskan pernah banyak sekali di wali kota Bandung delapan pasang, pernah empat pasang, makin banyak makin bagus," ucap RK di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2024.
RK juga menghormati putusan MK tersebut dan tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, MK adalah institusi negara yang tugasnya me-review undang-undang, termasuk Undang-Undang Pilkada.
"Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon Pilkada di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga, karena warga akan disuguhi oleh adu gagasan. Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya makin bagus," ungkap RK.
Baca juga: RK-Suswono Bakal Digaungkan ke Pemilih Jakarta |