Hari Ini Terakhir Pemadanan NIK-NPWP

30 June 2024 18:01

Hari ini, Minggu, 30 Juni 2024 merupakan hari terakhir bagi seluruh wajib pajak orang pribadi untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Pemadanan NIK dengan NPWP merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien. Tujuan utamanya adalah untuk membuat sistem Single Identification Number (SIN), satu nomor identitas digunakan untuk berbagai keperluan administrasi termasuk pajak.

Sistem SIN diharapkan meningkatkan efisiensi dan efektifitas administasi pajak dengan integrasi pajak antara data wajib pajak dalam satu sistem terpusat. Nantinya, pemerintah bisa memantau dan mengawasi kewajiban pajak masyarakat lebih mudah dan akurat.

Integrasi data ini dapat mengurangi terjadinya kesalahan atau duplikasi data yang sering menjadi hambatan dalam sistem administrasi yang terpisah-pisah. 
 

Baca juga: Mulai 1 Juli 2024, NIK Diimplementasikan sebagai NPWP

Dilansir dari situs pajak.go.id, ada beberapa manfaat dari pemadanan NIK dengan NPWP ini. Manfaat-manfaat tersebut antara lain:
  • Kemudahan dalam administrasi pajak
  • Efisiensi layanan publik
  • Pengawasan pajak yang lebih baik
  • Keamanan data

Berikut cara pemandanan NIK-NPWP

  1. Buka situs pajak.go.id dan klik menu ligin di pojok kanan atas
  2. Masukkan 15 digit NPWP, kata sandi yang sesuai, dan kode keamanan
  3. Buka menu profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validasi NIK, dan klik menu ubah profil
  4. Tekan tombol logout, kemudian kembali login menggunakan NIK dengan kata sandi yang sama

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)