Legislator PDIP Usul Praktik Politik Uang Dilegalkan

15 May 2024 21:05

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hugua, mengusulkan agar praktik politik uang (money politics) dalam kontestasi pemilu dilegalkan. Hugua mengatakan money politics seharusnya diperbolehkan, namun tetap diatur batasannya dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Tidakkah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata Hugua dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, Mendagri, dan Komisi II DPR RI di Gedung DPR Senayan, Rabu, 15 Mei 2024.

Menurut Hugua, money politics ini merupakan keniscayaan. Ia menyebut jika tidak memberikan uang sebagai bentuk politik uang, maka tidak akan ada rakyat yang memilih. 

Money politics, kata Hugua, harus harus dipertegas batasannya. Hal ini dilakukan agar Bawaslu lebih mudah mengawasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)